Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘materi’

HUKUM PIDANA


HUKUM PIDANA

1. PENGERTIAN

Hokum pidana adalah hokum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum , perbuatan mana di ancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan

Hokum pidana adalah hokum yang mengatur tentang pelanggaran dankejahatan yang merugikan kepentingan umum

  • Asas berlakunya hokum pidana adalah asas legaliatas pasal 1(1) KUHP

2. Tujuan hokum Pidana

1) prefentif (pencegahan)

untuk menakut – nakuti setiap orang jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak baik

2) respresif (mendidik)

mendidik seseorang yang pernah melakuakanperbuatan tidak baik menjadi baik dan dapat diterima kembali dalam kehidupan bermasyarakat
(lebih…)

Read Full Post »

HUKUM PERDATA


HUKUM PERDATA

  1. sejarah

hokum perdata (burgerlijkrecht) bersumber pokok burgerlijk wet boek (KHUS) atau kitab undang-undang hokum sipil yang berlaku di Indonesia sejak tanggal 1 mei 1848 KUHP ini merupakan copyan dari KUHP belanda , berdasarkan asas konkordasi .

sebagian besar dalam KHUS merupakan hokum perdata perancis . yaitu code napoleon (1811-1838) code napoleon terdiri dari code civil yang berasal dari para pengarang bangsa perancis tentang hokum romawi , hokum kanonik , dan hokum kebiasaan setempat.

belanda merupakan Negara jajahan perancis sampai kedudukan perancis sampai kedudukan perancis berakhir , pada saat itu di bentuk sebuah panitia kecil yang diketuai oleh Mr. J.M. Kemper , untuk membuat suatu kodifikasi hokum perdata yang bersumber pada code napoleon dan sebagian kecil hokum belanda kuno . kodifikasi tersebut kemudian di resmikan pada tanggal 1 oktober 1838

  1. dasar berlakunya hokum perdata di Indonesia

yang menjadi dasar berlakunya BW di Indonesia adalah pasal 1 aturan peralihan UUD 1945 , yang berbunyi :
(lebih…)

Read Full Post »


Definisi Hukum Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Pada dasarnya definisi Hukum Administrasi Negara sangat sulit untuk dapat memberikan suatu definisi yang dapat diterima oleh semua pihak, mengingat Ilmu Hukum Administrasi Negara sangat luas dan terus berkembang mengikuti arah pengolahan/penyelenggaraan suatu Negara.

Namun sebagai pegangan dapat diberikan beberapa definisi dari para Ahli sebagai berikut :

1. Oppen Hein mengatakan “ Hukum Administrasi Negara adalah sebagai suatu gabungan ketentuan-ketentuan yang mengikat badan-badan yang tinggi maupun rendah apabila badan-badan itu menggunakan wewenagnya yang telah  diberikan kepadanya oleh Hukum Tata Negara.
(lebih…)

Read Full Post »

POLIS ASURANSI


2.1 Polis Asuransi

Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Sedangkan polis asuransi adalah sebuah perjanjian yang menjamin pembayaran sejumlah dana atas kematian pihak tertanggung atau keadaan lain yang telah disebutkan dalam kontrak perjanjian. Secara umum polis merupakan bukti tertulis untuk perjanjian asuransi, dengan ketentuan:

n  dibuat dengan iktikad baik dari kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian.
(lebih…)

Read Full Post »


Bab 1 . Pengetahuan Dasar Hukum Perdata

Bab 2. Hukum Orang

                                        klik sini. Hukum Orang 2

Bab 3. Hukum Benda

Bab 4. Hukum Perikatan


Read Full Post »